…aneh aja

Wed, Mar 17, 2010

Uncategorized

Saya tidak merokok.

Saya adalah pembina di Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia, dimana kami membantu anak anak dengan kanker.

Sejak lama terutama sejak saya semakin aktif di yayasan, saya tidak pernah ambil pekerjaan dari sebuah acara yang sponsor utamanya perusahaan rokok.

Baik itu sebagai MC ataupun rapper.

Tapi, saya disini mau mengungkapkan pendapat saya berhubungan dengan fatwa haram merokok.

Saya, tidak setuju dengan fatwa haram tersebut.

Terutama dengan dasar, merusak tubuh atau membahayakan kesehatan dan membawa manusia kepada kebinasaan.

Kalau itu dasarnya, terus terang, makan nasi juga bisa merusak tubuh kalau terlalu banyak.

Kadar gula darah yang tinggi bisa muncul karena kebanyakan makan nasi.

Bahkan, (mungkin  anda pernah baca) kebanyakan minum susu, bisa menyebabkan sebuah kondisi yang disebut overcalcium.

Artinya, apapun, baik rokok ataupun nasi, kalau berlebihan pasti tidak baik.

Saya peminum Coca Cola.

Orang bilang, Coca Cola kan ga baik untuk kesehatan?

Saya akan jawab, “Ya kalau elo minum Coca Cola sehari 3 kaleng setiap hari ya jelas lah bahaya, gue minum coca cola juga jarang jarang kok” Lalu saya melanjutkan tentang nasi. Banyak makan nasi, bahaya juga.

Banyak makan kambing? Bahaya juga

Banyak makan sop konro? Bahaya juga

Banyak makan emping? Bahaya juga (untuk yang asam urat)

Banyak makan  berjemur? Bahaya juga (kanker kulit)

Banyak bengong? Bahaya juga (hehehehe)

Lalu, apakah semua itu juga akan difatwa haram?

Yang menurut saya bisa jadi pilihan adalah, diatur oleh Pemerintah.

Tanpa perlu dijadikan haram.

Memang, Mas @Nukman pernah bilang. Merokok itu adalah satu penyebab pemiskinan.

Data yang sangat sangat jelas mengatakan bahwa untuk keluarga miskin, pengeluaran UTAMANYA, pengeluaran TERBESAR ternyata untuk merokok. Urutan kedua adalah makan.

Agak aneh memang , tapi ini bukan fakta yang mendukung bahwa merokok harus dibikin haram.

Di luar negeri, salah satunya di malaysia, orang kalau beli rokok ada gambar / foto foto penyakit yang muncul karena merokok.. hehehehe.. katanya lumayan bikin orang agak males untuk merokok.

Salah satu senjata yang sudah diterapkan beberapa negara adalah harganya yang tinggi.

Beberapa club di luar negeri termasuk amerika serikat sendiri, sebagai negara yang memiliki perusahaan rokok terbesar di dunia, tidak memperbolehkan orang merokok.

Saya sih suka dengan peraturan seperti itu, karena bahkan teman teman saya yang merokokpun sering tidak nyaman ketika clubnya isinya asap rokok semua

Intinya, berhubung ini bukan negara islam, harusnya aturan yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Rakyatnyapun tidakmau Indonesia jadi negara Islam. Walaupun 90% dari warga Indonesia pemeluk agam islam, kemarin partai partai islam Cuma dapet 30% suara.. Itu menandakan sesuatu..

Dan sebenarnyapun, pemerintah sudah mulai bekerja kearah sana, walaupun ada cerita bahwa ada pasal yang menghilanglah atau apalah dalam rencana undang undang, kenyataannya sekarang perusahaan rokok tidak sebebas dulu dari sisi berpromosi.

Teman teman gue yang bekerja di perusahaan merokok mengakui itu.

Bahkan mereka mengakui penurunan penjualan.

Itu cukup menandakan sesuatu.

Itu menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin pintar dalam mengetahui apa yang baik dan apa yang tidak baik untuk dirinya

Tanpa perlu diberi fatwa haram.

Karena terus terang…. aneh aja.


562 Responses to “…aneh aja”

  1. havban Says:

    :)

    gak aneh juga..

    halalan.. thoyyiban.. yg halal dan baik..

    dalam rokok ada lebih dari 4000 zat berbahaya.. kenapa musti ragu?

    kalo dibilang cuma mengharamkan sebagian.. dibilangnya MUI gak tegas, tebang pilih kasih. Giliran diharamkan semua.. diprotes aneh.. hehe..

    Moga fatwa ini membawa kebaikan tuk semua..

    Reply

  2. Sesa-Opas Pidada Says:

    Jujur saja, kalaupun diharamkan oleh MUI para perokok tidak akan berhenti.
    Yang saya takutkan adalah di saat fatwa itu resmi keluar malahan perokok semakin meningkat karena mau menantang MUI.

    Bagaimanapun merokok itu adalah Hak Asasi Manusia, begitu juga dengan udara bersih yang bebas asap rokok :)

    Reply

  3. evan irianov Says:

    setuju,
    memberikan pendidikan yang layak dan pemahaman yg benar jauh lebih baik daripada aturan” yang dibuat untuk mengekang orang.
    seseorang diberikan hak seluas”nya untuk bertindak. dan peran negara adalah memberikan pendidikan.
    jika seseorang mengerti, dia pasti menghargai kemerdekaan dan mengerti akibat dari tindakannya.

    di negara bebas ini, fatwa haram tidak perlu ada.

    Reply

  4. ican85 Says:

    Sori bang pandji, kali ini gw ga sependapat.. :D

    Pendapat gw, Kalo mau diharamin sama MUI, Ya haramin aja..
    Karena,seperti dibilang bro havban di atas, emang kandungan Rokok itu mengandung lebih dari 4000 zat berbahaya,jd Rokok itu ga ada manfaatnya sama sekali, n kalo mau dihubungin,menurut Al-Quran n hadist, kita itu dilarang merusak tubuh sendiri, apalagi orang lain.. simpelnya sih gitu..

    ya emang semua yg berlebihan, dalam islam, itu haram..
    tp kalo rokok, tanpa perlu berlebihan pun emang udah haram, karna isinya racun..

    tp balik lagi toh indonesia bukan negara Islam, apalah artinya Fatwa.. Alkohol haram kan? tapi tetep aja banyak orang islam yg mabok..
    Yang bukan islam ya ga perlu kuatir kan.. toh fatwa haram itu hanya untuk umat islam..

    Buat yg islam, itu balik lagi ke Iman masing2 dan kecintaan mereka terhadap agama sendiri ,dalam hal ini islam.. (n Cinta terhadap agama juga perlu loh, bukan hanya cinta terhadap tanah air aja.. :D )

    jadi, IMHO, sama sekali ga aneh kalo Rokok diharamkan oleh MUI..

    btw, gw sama sekali gak pernah ngerokok, tp sukses kena radang paru2 karna jadi perokok pasif.. mungkin kalo lo udah ngerasa apa yg gw rasain, pendapat lo bakal berubah..

    gw juga setuju, kalo rokok dimahalin, semahal2nya.. :D

    Reply

  5. Dina Titi Says:

    gak ada yg aneh kok dengan fatwa itu,

    mereka mengeluarkan fatwa itu, karena memang itu sudah tugasnya untuk memfatwakan sesuatu yg haram. Apakah nanti akan banyak yg mematuhinya itu lain persoalan, kembali ke individu masing2, sama halnya dengan alkohol, meskipun sudah jelas2 haram tetep aja banyak umat muslim yg minum, mereka gak peduli tuh dengan lebel haramnya.

    Islam bukan agama paksaan, dan aneh aja, ( maaf) sudah miskin penghasilan pas-pasan, kerja dari pagi sampai malam dapat uang yg gak seberapa banyak, tapi hanya untuk d bakar…. astaghfirullah… mending di tabung… setujaaa :-)

    Reply

  6. Erma Says:

    Dengan pemahaman bahwa rokok mengandung zat-zat berbahaya sementara tidak ada kegunaan sedikitpun didalamnya (correct me if I’m wrong please), saya setuju kalau rokok diharamkan. Dan saya juga setuju kalau fatwa MUI hanya berlaku untuk orang Islam saja.
    Kalau mas Pandji menyebut tentang peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, hm… Perda larangan merokok sudah dikeluarkan, disahkan, disosialisasikan. Tapi apa coba hasilnya? Saya gak pernah nemu bis kota atau angkot yang bebas asap rokok. Jadi, apa iya ‘pemerintah’ masih didengar?

    Reply

  7. arip Says:

    Muhammadiyah sudah menjalankan fungsinya disini. Setuju dengan pendapat diatas, tergantung kita sendiri mau meng-imani atau tidak. Semoga ada perokok yang mengimani fatwa ini mas Pandji. Semakin berkurang yang merokok, semakin sehat udara demi anak2 Indonesia nanti. Ga ada ruginya kan bagi kita kalau himbauan anti merokok tambah banyak?
    Btw, kok TS-nya belum bales komen nih :D

    Reply

  8. jazzbegreat Says:

    yg aneh itu kenapa tidak sedari dulu MUI mengharamkan rokok yg sarat mudharat itu, di saat belum banyak para kiai & umat yg kecanduan rokok seperti sekarang ini.

    yg aneh itu kenapa banyak orang yg tidak menjalani pentingnya Kewajiban Asasi Manusia utk menjaga kesehatan raganya dan lingkungan tempat hidupnya.

    yg aneh itu pemerintah sejak dulu ragu-ragu ambil sikap tegas terhadap komoditas yg satu ini (baca: rokok), karena mungkin dulu presidennya aja ngarokok, trus komoditas ini punya potensi friksi di beberapa kementerian yg punya “kepentingan”, misalnya kementerian bidang kesehatan, perdagangan, pertanian, ekonomi, desain (kdri?) hehehehe…

    yg aneh itu kalo googling keyword: “indonesia”, kenapa yg top rank itu bukan website resminya RI ya?!
    http://www.indonesia.go.id kenapa lemot sekali… apa bandwithnya cuman sedikit ya? desainnya juga ga asyik. hmmm… aneh.

    Reply

  9. ofal Says:

    saya setuju dgn pandji.. dan saya setuju dgn 3 comment diatas yg blg klo MUI boleh/ merasa perlu untuk mengharamkan rokok.. krn kenyataannya jelas.. makan nasi tiap hari tidak bisa disamakan efeknya seperti merokok tiap hari.. dan untuk masalah “berlebihan” memang sudah tertulis di Al-Quran.. tp untuk memasukkan dalam kategori “merusak” well.. akan selalu ad “sesuatu yg haram” yg baru didunia ini..
    Rokok (mungkin) blum ad di jaman nabi Muhammad.. sama seperti obat2 terlarang.. pembajakan.. cloning manusia.. dll (baru2 diharam-in semua kan?)

    tp ya gtu.. kita harus liat dulu dasar-nya sebuah negara kita.. KITA BUKAN NEGARA ISLAM.. DAN KITA PUNYA PEMERINTAHAN..
    orang boleh berpendapat tapi jgn memaksakan pendapatnya, maw buka jalan untuk diskusi dan menerima klo pendapatnya salah.. dan pengalaman saya bila ada suatu masalh yg didiskusikan KETUA rapat lah yg mengarahkan jalannya dan memutuskan hasil rapat dengan sebijak2nya..
    klo ada org yg bkn ketua rapat memutuskan hasil rapat.. sdh dipastikan akan kacau..
    PEMERINTAH harus sadar untuk selalu memberi keputusan yg cepat, tanggap, bijak dan tegas..
    yah walopun saya sendiri punya pikiran “mungkin pemerintah gak terlalu tegas dgn UU rokok karena kebanyakan orang2 di pemerintah itu sebagian besar adalah perokok..”
    tapi sekali lagi seperti kata pandji.. “Masyarakat Indonesia makin pintar kok”
    percaya aja kita akan terus berkembang..

    Reply

  10. bernadetha ayu Says:

    kalo kata bokap gue (hehee dia juga perokok)
    kalo buat di Indonesia, semahal apapun yang namanya rokok itu pasti bakal dibeli …yaaa kalo dari pihak produsen merasa ada penurunan penjualan…tapi pastinya rokok gak akan kehilangan pembeli sama sekali

    Dan yang agak ganjil menurut gue…kenapa rokok itu dilarang…kalo nyerutu alias yang diisep itu cerutu gimana? kok mereka kesannya adem2x ajah yach
    padahal cerutu sama rokok bahan dasarnya dari daun tembakau juga khan yach :) ?

    cuma karna kelas yang menghisap beda…trus yang disalahin kelas rendahan alias kelas yang paling banyak peminatnya owwwwwwwww

    Reply

  11. rza Says:

    Soal ini gue setuju. Udah terakumulasi dari berbagai fatwa yang muncul, untuk hal2 yang menurut gue masi sekunder dalam artian secara primer pemerintah masi bisa (dan harus bisa) ngatur ko. Kalo mo bicara yang krusial, kenapa ga aksi terorisme aja di fatwa haram? Kalo emang pihak2 yang bersangkutan merasa sebuah fatwa itu seefektif firman langsung dari mulut Tuhan.
    Giliran aksi terorisme yang notabene “anti imperialis, anti kapitalis, anti obama, anti KFC, anti McDonald, anti Israel, anti Yahudi, anti apapun yang kontra nya, serba anti (antimo jg kali)” dengan menghilangkan nyawa orang (manusia baca:sesama makhluk hidup) di daerah non konflik….dibilang jasadnya wangi lah whatever. Kaya gitu pada bisa ngasi simpati, giliran sepuntung rokok seakan2 ada konflik spiritual batiniah sehingga sebuah fatwa harus diterbitkan. Rokok m gampang, kl mo sehat ga ngerokok. Kalo mo ngerokok di tempat yang disediakan…..gitu aja repot.

    Reply

    • rio Says:

      hehehe, kayaknya aksi2 teroris itu gak perlu di fatwa haram, karena sudah haram dari sononya, karena perbuatan membunuh orang lain yang tidak menyerang kita, bunuh diri, membuat kerusakan, menebar ketakutan itu jelas haram, dosa besar dalam islam, yg bilang jasad wangi itu siapa? dari pihak mana? coba dilihat secara detail, jangan parsial

      soal anti imperialis, memang ada yg salah ya dg sikap itu? hehehe coba ditelaah lagi, kita merdeka dgn semangat anti imperialis lho

      soal anti israel, kalo mau ini dibahas dg thread terpisah, ini sangat kompleks, kalau mau diskusi sih boleh

      soal fatwa rokok, sbnrnya gampang kok, itu bermanfaat tidak ? pake pikiran yg jernih, jgn pake pembenaran apapun, karena lagian ini kan lebih himbauan moral, karena yg mengeluarkan bukan sebuah lembaga eksekutif.

      silahkan dibeberkan manfaat dari rokok,

      zat nikotin itu lebih adiktif dari amfetamin, jadi rokok bisa jadi lebih adiktif dari sabu sabu

      lagian, himbauan untuk tidak merokok itu bukan hanya dari sudut pandang syariah kok, apakah lalu bila yg mengeluarkan himbauan ini dari sebuah organisasi islam lalu ini dihubungkan bahwa indonesia akan jadi negara islam?

      come on nji……….. lo gak serius kan?

      hehehehhehe

      Reply

      • rza Says:

        hehehe….banyak soal ya mas?? parsial juga nanggepinnya, sampe jadi mules bacanya. Udahlah terlalu sering yang berbuntut begini. Intinya rokok merugikan kesehatan, terlepas bermanfaat tidaknya fatwa haram rokok. Kalau ada yg ngerasa lebih ampuh dikasi tau rokok haram dosa dibanding rokok bikin paru2 rontok ya bagus lah. Sekalian mari doakan mereka yang telah berlaku haram agar kembali ke jalan-Nya. Amieeen.

  12. Rinie Says:

    Setujuuuu ka… :D :D

    Reply

  13. Vicko Says:

    Menurut gue, pertanyaan elo udah elo jawab sendiri, Ndji.

    Elo sendiri yang bilang bahwa negara ini bukan negara Islam, oleh karena itu sangat jarang di Indonesia Fatwa yang kemudian di follow up menjadi -misalnya- RUU.

    Karena kalo hal itu terjadi, sudah dari dulu ga ada sempalan agama2 (biasa dikenal dengan aliran sesat), juga kemudian foto pre-wedd, dan fatwa2 lain yang pernah tercetus.

    Menurut gue pribadi, kita harus jernih dalam melihat sebuah permasalahan, Ndji. Terkadang kita memotong secara mentah argumen maupun delik keagamaan yang tanpa kita sadari sebenernya kita sendiri awam terhadap ilmunya. Walaupun gue menolak dengan keras mengasosiasikan MUI sebagai lembaga yang didiami sekumpulan orang suci.

    Ulama, dalam bahasa Arab itu artinya adalah sekumpulan orang yang memiliki ilmu. Kita mesti membedakan bahwa Ulama itu “gak mesti” orang suci atau orang paling sempurna. Oleh karena itu MUI ga dibentuk didalam sebuah lembaga formal “pengatur” dalam sebuah departemen atau kementrian. Ya karena itu tadi, seperti yang elo bilang, kita bukan negara Islam.

    Kalo menurut gue pribadi, fatwa (dalam hal ini merokok) sah2 aja dikeluarkan, Ndji. Mengingat, apa yang terkandung di dalam sebuah fatwa itu sebenernya adalah ilmu yang ga kita kuasai (debatable sih) dan lebih di domain mereka.

    Toh, selama ini siapa sih yang udah secara sadar mentaati fatwa MUI karena paham betul tentang ilmu agama dan “secara sadar” mengakui bahwa “terkadang” fatwa mereka itu benar ?

    Just my 2 cents, Ndji…:)

    Reply

  14. Arham blogpreneur Says:

    So, far dengan semakin menurunnya penjualan artinya ancaman untuk PHK. Nah, sayangnya mereka ngak ‘diberi’ keberanian untuk pindah ke bidang yg lebih sehat. Misalnya jual obat sehat / vitamin misalnya. Akibatnya meskipun sadar bahaya tapi mereka juga takut kalau rokok ngak laku, mereka di PHK

    Reply

  15. arisdfs Says:

    setuja sm yg hengharamkan…

    Reply

  16. bukan detikcom Says:

    Saya sih bukan bahas soal haramnya…tapi naif banget ah kalau mensejajarkan rokok dengan sop konro atau nasi. Dari segi azas manfaat ajah jelas udah beda banget. Coba kalau kita lihat fungsinya buat tubuh manusia, jelas beda banget.

    sop konro dan nasi punya fungsi yang banyak untuk kesehatan tubuh manusia, sementara rokok?

    Sebaliknya sop konro dan nasi harus dikonsumsi banyak baru membahayakan, sementara rokok dikit ajah racunnya udah banyak!

    Jadi yah emang gak sebanding, Itu pula kenapa larangan-larangan itu berbunyi:

    “merokok dapat menyebabkan ganguan kesehatan…bla…bla…”

    dab bukan

    “merokok BANYAK-BANYAK…dapat menyebabkan ganguan kesehatan…bla..bla..”

    Lagi pula sepertinya dasar hukum haramnya bukan pada kesehatan deh. Tapi lebih pada kesia-siaan. Ini yang gak boleh di Islam, melakukan sesuatu yang kita sudah tahu sia-sia. Nah, merokok itu dinilai sebagai tindakan yang penuh kesia-siaan. Tapi ya sudah lah, saya ndak terlalu ahli soal agama.

    Reply

  17. nadia Says:

    Menurut gw pribadi memang lebih baik diserah kan ke diri pribadi masing-masing. Toh mereka juga punya pemikiran sendiri untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk untuk diri mereka. Gw rasa lebih baik lebih mensosialisasikan bahaya merokok itu sendiri. Keputusan akhir, ya tetap berada di diri pribadi itu masing-masing.
    Gitu lho menurut gue… :-D

    Reply

  18. aLpha Says:

    “Di luar negeri, salah satunya di malaysia, orang kalau beli rokok ada gambar / foto foto penyakit yang muncul karena merokok.. hehehehe.. katanya lumayan bikin orang agak males untuk merokok.”

    fakta yang baik dan idenya bagus, tapi di Indonesia (Jabodetabek khususnya) khan banyak mereka yang membeli rokok dengan ketengan, jadi mereka gak perlu lihat bungkus rokoknya, dan sayangnya lagi mereka yang banyak membeli rokok ketengan itu adalah mereka yang kemampuan finansialnya sangat terbatas, yang punya uang sedikit beli rokok sebatang/dua batang..

    Saya tidak merokok dan menurut saya seseorang mau merokok atau tidak adalah pilihan. Tetapi akhirnya saya harus mengemukakan pendapat saya tentang rokok karena sedikit banyak hidup saya jadi terkait dengan rokok, yaitu ketika di angkutan umum masih ada orang yang merokok, ketika di halte bis masih ada orang yang merokok, di stasiun kereta ada yang merokok, saat itulah saya merasa pemerintah/pihak berwenang perlu untuk meregulasi tentang rokok ini. Untuk mereka yang sering beraktifitas dan menggunakan fasilitas publik pasti merasakan sekali manfaatnya asal regulasinya dijalankan dengan baik dan benar.

    IMHO, hal-hal tentang rokok ini seharusnya memang diatur oleh negara. Saya tidak tahu detail ketentuan fatwa haram itu apa saja dalam hukum Islam, tetapi saya bisa memahami alasannya kenapa akhirnya muncul fatwa haram tersebut salah satunya mungkin karena sedikit atau banyak dampak negatif rokok bisa dirasakan langsung oleh orang lain. *kalau tidak salah fatwa haramnya juga tidak diberlakukan ke semua orang bukan? ada kategorinya seperti haram untuk ibu hamil dan anak-anak*

    Kalau masalah mengkonsumsi nasi, coca cola, kambing dan lain-lainnya yang berlebihan menimbulkan dampak negatif lantas kenapa tidak diatur juga, mungkin karena dampak negatifnya dirasakan sendiri oleh si pelaku. Kalau rokok, seperti contoh saya di fasilitas publik, orang lain termasuk saya juga bisa terkena langsung dampak negatifnya walau tak mengkonsumsinya.

    Reply

  19. Veren Clint Says:

    bukan mslh setengah2 jg, skrng g tanya, sapa yg ngka tau di rokok ada begitu banyak zat mematikan? ayo? g lbh setuju dengan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya rokok terus ditingkatin. siapa yg ngak tau di kendaraan umum itu ngak boleh rokok??? kl mang lo2 ngak ngerokok bilang ma tuh orang, speak up. jangan cuma diem doank, di sini aja baru bla blablablablabalballabal…… yah ngak usah pake agama, kata orang kita negara bekembang, negara hukum. pemerintah bikin peraturan aja msh dilanggar apa lg agama. pemerintah padahal punya aparat hukum lo, yg jelas tugasnya. ngak usah ngomongin ngerusak tubuh sendiri deh, ngak usah ngerokok aja orang udah ngebunuh diri pelan2. ngaca diri sendiri masing2 coba.kl dikit2 haram, semua yg menurut mereka salah haram donk? ntar semuanya haram donk. dan mereka yg bilang gt berbuat seperti yg mereka bilang ngak? orang kan suka lain di omongan lain di tindakan. banyak lah contoh nyata. banyak kok di berita2. makanan jg bisa bahaya kok, bnr kt pandji. sate aja deh contoh paling gampang, bisa kena kanker orang. ngak percaya? cek aja sendiri di web kl mang mau bukti.

    ngak usah bawa2 agama, agama ngak pernah salah yg salah itu orang2nya. agama apapun ngajarin kita supaya berbuat baik dan hidup lbh baik, pemahaman dan cara orang yg mungkin salah.

    g setuju ma nadia di atas, semua balik ke diri masing2, toh orang indonesia dah makin pinter kok makin berkembang, tau yg mn salah dan mn yg bener…

    Reply

  20. lolo Says:

    yup…apa gunanya fatwa haram, yang ada malah orang berlomba2 pindah agama gara2 rokok
    Yang betul adalah perhatian dari pemerintah, melalui perpu, sekarang sudah banyak perda yang melarang merokok ditempat umum (walaupun gak semua di jalankan dengan benar :P )
    tetapi bisa juga gadang2 fatwa haram itu untuk menyindir pemerintah

    Reply

  21. eka Says:

    wah, kali ini saya tidak sependapat.
    menurut saya fatwa ini tidak aneh.

    rokok pantas diharamkan karena memang tidak ada gunanya.
    sayang sekali kalau sebagian (besar?) pengeluaran digunakan untuk suatu benda yang mengandung 5000 zat berbahaya untuk tubuh.
    kalau fatwa ini bisa digunakan untuk melarang orang2 merokok, kenapa tidak?
    toh, nantinya yang bersangkutan (dan orang2 di sekitarnya) yang merasakan manfaatnya.

    Reply

  22. bilurgh Says:

    gw sih setuju banget kalo di lokalisasikan kalo haram….. ya gmn ya

    Reply

  23. thesis service Says:

    Eventually, I have found smashing stuff about this good post? We advice to search the buy thesis or buy french dissertation, just because that helps in getting good grade if you have dissertation service.

    Reply

  24. loans Says:

    If you want to buy real estate, you will have to receive the loans. Moreover, my sister commonly takes a collateral loan, which is really useful.

    Reply

Trackbacks/Pingbacks

  1. Garmin 1490t Best Price…

    [...]the time to read or visit the content or sites we have linked to below the[...]…

  2. Check this out…

    [...] that is the end of this article. Here you’ll find some sites that we think you’ll appreciate, just click the links over[...]……

  3. Barátno Kereso…

    [...]we like to honor other sites on the web, even if they aren’t related to us, by linking to them. Below are some sites worth checking out[...]…

  4. Kamasz says:

    Kamasz…

    [...]just below, are some totally unrelated sites to ours, however, they are definitely worth checking out[...]…

  5. Informative and precise…

    Its difficult to find informative and accurate info but here I noted…

  6. Numb feet says:

    Digg…

    While checking out DIGG today I noticed this…

  7. Yahoo results…

    While browsing Yahoo I discovered this page in the results and I didn’t think it fit…

  8. Yahoo results…

    While searching Yahoo I found this page in the results and I didn’t think it fit…

  9. Wikia…

    Wika linked to this website…

  10. Informative and precise…

    Its difficult to find informative and accurate info but here I found…

  11. Real estate says:

    Digg…

    While checking out DIGG yesterday I found this…

  12. Tumblr article…

    I saw a writer writing about this on Tumblr and it linked to…

  13. Looking around…

    I like to surf in various places on the online world, often I will go to Digg and follow thru…

  14. Found=> Mentions Your Website…

    [...]if you wіll hаve а little bit tо spare take thе time you juѕt read thіѕ post on[...]…

  15. Informative and precise…

    Its hard to find informative and precise info but here I noted…

  16. Looking around…

    I like to surf in various places on the internet, regularly I will go to Digg and read and check stuff out…

  17. Tumblr article…

    I saw someone talking about this on Tumblr and it linked to…

  18. IRS forms says:

    Read was interesting, stay in touch……

    [...]please visit the sites we follow, including this one, as it represents our picks from the web[...]……

  19. Body By Vi says:

    Yahoo results…

    While searching Yahoo I discovered this page in the results and I didn’t think it fit…

  20. Digg…

    While checking out DIGG yesterday I found this…

  21. Yahoo results…

    While browsing Yahoo I discovered this page in the results and I didn’t think it fit…

  22. Tumblr article…

    I saw a writer talking about this on Tumblr and it linked to…

  23. Its hard to find good help…

    I am regularly saying that its hard to find quality help, but here is…

  24. Great information…

    This is often first-class. Someone watch site’s content articles when we are thunderstruck. We are most certainly fascinated by this type of strategies. Just one appreciate one’s own insert, and benefit your time inside this. Please keep control. The…

  25. Sources…

    [...]check below, are some totally unrelated websites to ours, however, they are most trustworthy sources that we use[...]……

  26. Informative and precise…

    Its difficult to find informative and accurate information but here I noted…

  27. Digg…

    While checking out DIGG yesterday I noticed this…

  28. Try No No says:

    Tumblr article…

    I saw a writer talking about this on Tumblr and it linked to…

  29. Dreary Day…

    It was a dreary day here today, so I just took to messing around on the internet and realized…

  30. Yahoo results…

    While browsing Yahoo I found this page in the results and I didn’t think it fit…

  31. Just Browsing…

    While I was browsing today I saw a excellent article about…

  32. Tumblr article…

    I saw a writer talking about this on Tumblr and it linked to…

  33. backlinks says:

    Just Browsing…

    While I was surfing yesterday I noticed a excellent post about…

  34. News info…

    I was reading the news and I saw this really cool info…

  35. Digg…

    While checking out DIGG today I noticed this…

  36. Digg…

    While checking out DIGG yesterday I noticed this…

Leave a Reply